PROFIL PERUSAHAAN


PROFIL PERUSAHAAN
     Perusahaan kami merupakan Rumah Produksi yang bergerak di bidang kerajinan batik. Rumah Produksi Batik Nakula Sadewa dikelola dan dipimpin oleh R. Bambang Sumardiyono. Rumah Produksi Batik Nakula Sadewa telah berdiri sejak tahun 1997 di Triharjo, Sleman, Yogyakarta. Dengan berbagai macam prestasi baik di dalam maupun luar negeri, Nakula Sadewa tetap mempertahankan dan menjaga kualitas untuk memuaskan konsumen. 



MANAJEMEN INDUSTRI


A. Struktur Perusahaan
      Struktur perusahaan dapat diidentifikasikan sebagai mekanisme formal dalam mengelola suatu perusahaan. Struktur perusahaan menunjukkan susunan berupa bagan, dimana terdapat hubungan diantara berbagai fungsi, bagan, status ataupun orang yang menunjukkan tanggung jawab yang berbeda - beda dalam organisasi. Gambar struktur perusahaan di Rumah Produksi Batik Nakula Sadewa adalah sebagai berikut :

B. Personalia dan Ketenagakerjaan

Dalam perekrutan tenaga kerja Rumah Produksi Nakula Sadewa tidak mengharuskan adanya batasan taraf pendidikan tertentu, asalkan ada kemampuan dan ketrampilan, maka dapat diterima sebagai karyawan. Karyawan di Rumah Produksi Nakula Sadewa bekerja selama delapan jam perhari. Jam kerja dimulai dari pukul 08.00 - 16.00. Untuk Istirahat puluk 12.00 - 13.00 WIB, hari senin sampai hari sabtu. Untuk hari Minggu dan hari besar karyawan diliburkan.



C. Fasilitas dan Kesejahteraan Karyawan
         Fasilitas adalah sesuatu yang digunakan, dipakai, dan dinikmati oleh karyawan dalam hubungan langsung dengan pekerjaan maupun untuk kelancaran pekerjaan. Dengan adanya fasilitas yang memadai akan memacu semangat kerja karyawan sehingga akan meningkatkan produktifitas karyawan.
            Sistem penggajian di Rumah Produksi Nakula Sadewa adalah sebagai berikut :
1. Harian          : bagian pencoletan, pelorodan, dan pencelupan
2. Bulanan        : bagian administrasi kantor
3. Borongan     : bagian pembatikan

Selain gaji pokok, karyawan juga memperoleh fasilitas, antara lain :
     1. Makan siang
     2. Tempat tinggal
     3. Tambahan gaji lembur
     4. Bantuan biaya pengobatan